Pengelolaan Tata Air Pertanian di Lahan Rawa

Pengelolaan tata air yang dimaksud di sini adalah pengelolaan air skala mkro,
yaitu yang berada di tingkat petani yang meliputi pembuatan saluran-saluran
keliling, pengatusan dan kemalir, tabat, dan pintu air. Pengelolaan air di lahan
gambut terutama dimaksudkan untuk mempertahankan muka air tanah pada batas
layak untuk tanaman pangan. Untuk padi, muka air tanah perlu dipertahankan
pada jeluk antara 30-40 cm dan untuk palawija 40-50 cm. Pengelolaan air juga
penting untuk menjaga agar tidak terjadi amblesan yang besar.
Sistem tabat lazim digunakan oleh petani tradisional untuk mempertahankan
air selama musim tanam (lacak) bagi padi lokal berumur 8-10 bulan, yang bersifat
peka fotoperiod pada sekitar bulan Maret-April. Tabat dibuka pada akhir musim
kemarau atau menjelang musim hujan untuk mengeluarkan unsur dan senyawa
racun berupa asam-asam organik dan ion-ion logam lainnya. Sistem tabat ini
memberikan peluang bagi pengembangan padi sekaligus perbaikan mutu lahan,
terutama dalam menurunkan kadar unsur pencemaran (Al, Fe, dan H2S).
Dalam budidaya tanaman palawija, pembuatan saluran pengatusan keliling
dan kemalir di lahan gambut dari hasil penelitian terbukti dapat memperbaiki sifat
fisika dan kimia tanah serta hasil tanaman jagung dan kedelai (Vadari et al.,
1995). Dimensi ukuran saluran kemalir lebar 40 cm, dalam 30-50 cm, dengan jarak
antara kemalir 9 m. Penerapan sistem pengatusan dangkal untuk pengembangan
tanaman palawija di lahan pasang surut Tipe B Unit Tatas, Kapuas (Kalimantan
Tengah) dan Tipe C Unit Barambai (Kalimantan Selatan) memberikan hasil kedelai
rata-rata sebesar 1,99 ton/ha, kacang tanah 1,53-2,70 ton/ha, dan jagung 4,32-
4,69 ton/ha (Sarwani et al., 1994).
Pengelolaan air tingkat mikro atau tingkat petani ini dianjurkan menerapkan
sistem tata air satu arah sehingga pelindian senyawa atau unsur racun yang
menghambat pertumbuhan tanaman lebih mempan. Pintu air yang dipasang di
muara saluran tersier (handil) dapat bersifat semi-otomatis (aeroflapgate) yang
bersifat membuka ke dalam (tersier) untuk pintu air irigasi dan membuka ke luar
untuk pintu air drainasi/pengatusan. Hasil penelitian pada lahan pasang surut Tipe
B Kapuas Kalimantan Tengah menunjukkan penerapan sistem tata air satu arah
dapat meningkatkan hasil padi dari 1,26-1,43 ton gkg/ha menjadi 3,19-4,00 ton
gkg/ha pada musim hujan dan 2,34 ton gkg/ha pada musim kemarau (Noor, 1996).
Hasil padi juga dipengaruhi oleh mutu air yang dipergunakan. Dari tiga sumber
air yang digunakan, ternyata air dari saluran sekunder/kanal memberikan hasil
yang lebih baik dibandingkan dengan air dari hutan galam atau dari hujan yang
dikonservasi, masing-masing memberikan hasil padi 2,04, 1,45, dan 1,35 ton/ha.
Mutu air dari hutan galam kurang baik karena mempunyai pH 3,29, kadar Fe 1,69
cmol(+)/l, Al 1,24 cmol(+)/l, dan SO4 5,88 cmol(+)/l (Klepper et al., 1992)
dibandingkan dengan air saluran sekunder yang mempunyai pH 3,65, kadar Fe 0,92
cmol(+)/l, Al 0,89 cmol(+)/l, dan SO4 3,66 cmol(+)/l (Vadari et al., 1990).
Mutu air sungai yang belum memasuki saluran sekunder umumnya lebih baik
dibandingkan dengan yang ada di saluran primer atau sekunder. Air sungai yang
mempunyai mutu lebih baik inilah yang diharapkan dapat masuk untuk
mengencerkan atau menetralkan senyawa atau unsur logam dan asam organik yang
bersifat meracun sebagai hasil pengatusan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat memberikan komentar dan saran terhadap tulisan di blog ini untuk pembealajaran dan perbaikan dalam penulisan selanjutnya.

Translate:

Powered By google

Kontributor

   
Add to Technorati Favorites